Minggu, 19 April 2020

Sikap Apresiatif Terhadap Musik Daerah Nusantara

Mantan KA UPTD
Apresiasi berarti kesadaran terhadap nilai seni dan budaya, dan mengapresiasi berarti melakukan pengamatan, penilaian, dan penghargaan misalnya terhadap karya seni. Setiap daerah di Nusantara yang terorganisir dalam bentuk provinsi, memiliki puluhan lagu daerahnya masing-masing. Lagu daerah yaitu lagu-lagu rakyat yang menyertakan unsur-unsur tradisi di dalamnya.

Hampir semua daerah yang ada di Indonesia ini mempunyai musik daerah masing-masing yang berisi mengenai gambaran kehidupan masyarakat daerahnya tersebut secara umum. Musik daerah merupakan musik yang dilahirkan secara turun menurun sejak nenek moyang yang berakar dari budaya daerah.

Musik tradisional merupakan identitas dan kekayaan  dari Bangsa Indonesia, sehingga kita harus bangga dan wajib melestarikannya. Setiap daerah mempunyai jenis musik sendiri-sendiri, sehingga itu akan menarik para wisatawan dari asing. Kecenderungan dari musih daerah baik lagu maupun instrumennya adalah sederhana.

Dari lagu-lagu daerah ini ada yang telah mencapai puncak budayanya, sehingga terangkat menjadi lagu Nusantara. Contohnya lagu Apuse, sekarang ini tidak hanya milik orang Irian Jaya, tapi seluruh bangsa Indonesia merasa memiliki lagu tersebut.

Demikian juga dengan lagu-lagu yang lainnya seperti; Manuk Dadali, Warung Pojok, Es Lilin (Jawa Barat). Suwe Ora Jamu, Gambang Suling (Jawa Tengah). Anak Kambing Saya, Potong Bebek (NTT). Butet, Lisoi, Rambadia, Sinanggar Tulo, Sing Sing So (Sumbar) dan sebagainya.

Lagu dan musik daerah lahir dan berasal dari tradisi rakyat atau budaya daerah. Ciri-ciri lagu dan musik daerah antara lain sebagai berikut.
  1. Alat musiknya memiliki ciri khas.
  2. Unsur kebersamaan dan kerakyatannya sangat kental.
  3. Penciptanya jarang diketahui namanya atau anonim.
  4. Syair dan melodinya menggunakan bahasa daerah setempat.
  5. Dipelajari turun temurun secara lisan
Berikut ini slalah satu contoh lagu daerah dari Jawa Barat.
Apresiasi berarti kesadaran terhadap nilai seni dan budaya Sikap Apresiatif Terhadap Musik Daerah Nusantara
Sikap apresiatif dapat dilakukan dengan cara mempelajari lagu-lagu daerah lain. Lebih menyenangkan jika dilakukan bersama teman-teman. Lakukan latihan memainkan alat musik pada lagu daerah. Ekspresikan diri melelui lagu daerah.

Untuk menumbuhkan rasa cinta kita terhadap musik tanah air, bangsa dan budaya, kita harus menampilkan sikap apresiatif terhadap keunikan seni musik tradisional yang kita miliki. Keunikan ini merupakan nilai lebih dari kekayaan budaya kita yang tidak dimiliki bangsa lain. Sikap apresiatif ini juga yang digunakan sebagai filter untuk mengantisipasi masuknya budaya asing dari bangsa lain yang dapat menggeser nilai-nilai budaya serta keunikan seni musik tradisional yang kita miliki.

Kebudayaan kita memiliki beragam seni musik tradisional yang unik. Sebagai contoh : kita memiliki seni musik Karawitan yang sangat terkenal di daerah Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Barat. Seni musik ini menggunakan seperangkat gamelan. Namun, dalam perkembangannya kini Karawitan sudah mulai memudar dibenak masyarakat Indonesia. Karena itu, kita harus tetap melestarikannya.

Dari Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur kita memiliki Sasando. Sasando merupakan alat musik tradisional khas Pulau Rote, dan keberadaan alat musik tradisional ini bisa dikatakan terombang-ambing tak tentu arah di tengah gencarnya arus industri musik saat ini. Instrument petik yang menjadi salah satu kekayaan budaya yang penting di Nusantara ini nyaris tak didengar oleh masyarakat di negeri kita sendiri.

Berbagai seni dan alat musik tradisional yang terpaparkan di atas merupakan segelintir bagian dari keunikan dan kekayaan budaya yang kita miliki. Kita harus menghargai, melestarikan, dan mengapresiasi kekayaan seni musik tradisional kita, agar tidak lenyap ditelan waktu, agar tidak kecewa karena budaya kita diklaim bangsa lain,